You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pesta Sabu, PNS PTSP Jaktim Diborgol Polisi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Oknum PNS PTSP Jaktim Dicokok Saat Pesta Sabu

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Timur, berinisial MS (45) dicokok polisi di sebuah kontrakan di Jl Swadaya 1 RT 001/003 Duren Sawit. Saat ditangkap, oknum PNS tersebut tengah asik berpesta sabu bersama dua rekannya HV (28) dan AM (31).

Kita dapat info dari masyarakat, kalau di kontrakan itu sering digunakan pesta sabu

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah mengatakan, penangkapan terhadap MS dilakukan pada Kamis (4/2) sekitar pukul 01.00 dinihari. MS ditangkap bersama dua rekannya, yakni berinisial HV (28) dan AM (31). Keduanya karyawan swasta.

"Kita dapat info dari masyarakat, kalau di kontrakan itu sering digunakan pesta sabu. Makanya malam itu kita gerebek dan berhasil menangkap 3 pelaku," ujarnya, Jumat (5/2) malam.

Basuki Minta Pejabat Awasi PNS Malas

Saat digrebek, ketiga pelaku ini tak berkutik dan tak melakukan perlawanan. Dari tangan MS yang berstatus PNS ini,  polisi berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip narkotika jenis shabu yg disimpan dalam bungkus rokok. Sabu tersebut seberat sekitar 0,58 gram.

Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 subsider pasal 132 UU RI NO 35 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikitnya Rp 1 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye23840 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11382 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6819 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3727 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1760 personFolmer